1 Pekan PPKM Darurat, Polisi di Bandung Putar Balik 329 Mobil dari Luar Kota

BANDUNG, iNews.id - Selama satu pekan penyekatan terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di pintu tol Kota Bandung, polisi telah memutar balik ratusan mobil dari luar kota. Data 11 Juli 2021, Polrestabes Bandung mencatat sebanyak 572 kendaraan diperiksa, sebanyak 329 di antaranya diputar balik.
Kepala Unit (Kanit) Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan, ada aturan perjalanan pada PPKM darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 ini.
"Pengendara dari luar kota, wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 dan sertifikat vaksinasi minimal satu kali. Kalau tidak membawa syarat itu dan mereka tak memiliki keperluan penting dan mendesak, ya diputar balik ke daerah asal," kata Kanit Dikyasa pada acara Bandung Menjawab di Balaikota Bandung, Selasa (13/7/2021).
AKP Asep Kusmana menyatakan, Satlantas Polrestabes Bandung memastikan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung tetap mengedepankan aspek humanis. Masyarakat yang memiliki keperluan penting dan mendesak atau urgent, seperti membawa orang sakit atau ambulans tetap bisa melintas.
"Sebenarnya kalau enggak ada petugasnya dan itu sangat urgent, misalnya mobil ambulans atau membawa orang sakit, bisa dibuka sendiri," ujar AKP Asep Kusmana.
Editor: Agus Warsudi