Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef menjelaskan soal pemeriksaan ke-13 kali yang dijalani kliennya. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Sementara itu, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef Hidayah, mendapatkan pertanyaan lebih banyak dari penyidik sebanyak delapan belas pertanyaan.

"Untuk Bu Mimin adalah 18 pertanyaan terkait kegiatan atau aktivitas pada Senin 17 Agustus 2021, seputar itu aja dari pagi sampai malem. Kapan Pak Yosef datang, posisi Bu Mimin seperti apa, masuk kamar jam berapa. Seputar itu aja, aktivitas tanggal 17, lebih fokusnya ke situ. Tidak ada pertanyaan baru," kata Deden. 

Sementara untuk kedua saksi Yoris serta Danu belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Subang dari Rabu (29/9/2021) sampai Kamis (30/9/2021) dini hari itu. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021, segera terungkap. Namun, saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman atas bukti, petunjuk, dan keterangan saksi.

"Kami ingin dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi (kasus pembunuhan Tuti dan Amelia) bisa terungkap," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat ditemui di sela pemantauan vaksinasi di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (30/9/2021).


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network