Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef menjelaskan soal pemeriksaan ke-13 kali yang dijalani kliennya. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Ditanya tentang rekening yayasan dan Amelia, menurut Rohman tidak ada rekening yang diblokir. Rekening itu saat ini dipegang oleh kepolisian untuk mengetahui transaksi di rekening Amel. 

Karena yang berkepentingan mengurus itu adalah keluarga, kata Rohman, salah satu persyaratan dari bank itu adalah keterangan dari ahli waris.

"Nah keterangan ahli waris inilah kemarin kami bikin melalui Kepala Desa Jalancagak dan sudah keluar. Tadipun sudah kami sampaikan persyaratan untuk membuka rekening Amel sudah ada dan kapan kepolisian meminta Pak Yoris dan Yoris untuk datang ke bank bersangkutan," ucap Rohman.

Rohman menyatakan, tidak ada pertanyaan tambahan dari penyidik. Semua pertanyaan yang dilontarkan pada BAP tambahan kali ini, masih seputar kejadian pada tanggal 15, 16, dan 17 Agustus 2021.

"Cuman tadi sempat dikonfrontir soal kedatangan Danu (ke rumah Yosef) pada Minggu (15 Agustus 2021). Tapi sudah selesai dan pertanyaan fokus lagi soal kegiatan Pak Yosef. Danu lupa, tapi akhirnya diiyakan, Danu datang jam sepuluh malam lebih, Minggu malam," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network