Empat terdakwa yang ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar di Pantai Mandasari, Kabupaten Pangandaran pada 16 Maret 2021.
Total sabu yang diselundupkan para terdakwa mencapai 1.018,85 kilogram atau 1 ton lebih. Jaksa menaksir nilai transaksi apabila sabu itu lolos mencapai Rp1,43 triliun.
Editor : Agus Warsudi
pn bandung vonis mati divonis mati penyelundupan penyelundupan sabu penyelundupan sabu-sabu sabu 1 ton 1 ton sabu
Artikel Terkait