BANDUNG, iNews.id - Universitas Padjadjaran (Unpad) tetap mendorong mahasiswa dapat menghasilkan publikasi ilmiah. Meskipun hal itu ada Permendikbud Ristek tentang wisuda tanpa skripsi.
Rektor Unpad Rina Indiastuti menjelaskan, secara substantif, Permendikbud Ristek Nomor 53 tahun 2023 tidak bertentangan dengan kebijakan yang sudah dilaksanakan Unpad untuk jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana.
“Peraturan akademik yang sudah Unpad jalankan substansinya tidak bertentangan dengan Permendikbud ristek tersebut, jadi (kebijakannya) tetap jalan,” kata Rektor.
Diketahui, Permendikbud Ristek Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi salah satunya menetapkan kebijakan pemberian tugas akhir. Pada Pasal 18-20 disebutkan bahwa tugas akhir bisa berbentuk skripsi/tesis/disertasi, prototipe, proyek, atau bentuk lainnya yang sejenis. Kebijakan ini menuai beragam perspektif di publik.
Menurut Rina, saat ini Unpad tengah melakukan harmonisasi peraturan akademik berkaitan syarat kelulusan di jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana. Hal itu dilakukan agar tidak ada poin-poin yang berlawanan dengan peraturan menteri yang baru.
Namun sebenarnya, beberapa poin di kebijakan yang ada sudah sejalan, terutama dalam hal alternatif untuk tugas akhir untuk jenjang Sarjana.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait