Patroli gabungan rutin dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Padalarang, Cimahi Tengah, Bandung Kulon, Bojongloa Kidul, dan Bandung Kidul. Kegiatan ini mencakup pemantauan langsung, sosialisasi, imbauan, hingga tindakan pelarangan terhadap masyarakat yang masih kedapatan menerbangkan layang-layang, guna meningkatkan kesadaran bersama akan keselamatan perjalanan Whoosh.
“KCIC kembali menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan yang timbul dari kejadian ini. KCIC mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau menerbangkan layang-layang di sekitar jalur kereta cepat karena aktivitas tersebut berpotensi mengganggu operasional dan membahayakan keselamatan perjalanan Whoosh.” tutup Eva.
Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait