BANDUNG, iNews.id - Perjalanan Kereta Cepat Whoosh G1060 relasi Tegalluar Summarecon – Halim pada Minggu (24/8) sempat terhenti di jalur KM 111+200, tepat di depan salah satu terowongan antara Stasiun Tegalluar Summarecon dan Padalarang. Gangguan tersebut terjadi akibat benang layang-layang yang tersangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas (Overhead Catenary System/OCS).
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan ini. Namun langkah penghentian sementara harus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur Keselamatan demi menjamin perjalanan tetap aman,” ujar General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa.
Insiden berawal sekitar pukul 19.34 WIB ketika masinis KA G1053 melaporkan adanya benang layang-layang yang menempel pada OCS. Menindaklanjuti laporan tersebut, Train Control (TC) segera memberi arahan berupa pembatasan kecepatan, penurunan pantograph, serta peningkatan pengawasan bagi kereta yang melintasi jalur tersebut.
Kemudian, pada pukul 20.21 WIB, KA G1060 dihentikan di KM 111+330 untuk menurunkan petugas Power Supply yang langsung mengevakuasi benang layang-layang secara manual. Proses pemulihan berlangsung cepat, hanya lima menit sejak aliran listrik dimatikan. Tepat pukul 20.26 WIB listrik kembali normal, dan tiga menit kemudian, pukul 20.29 WIB, kereta kembali dapat beroperasi.
“Penanganan cepat ini menunjukkan kesiapan KCIC dalam menjaga keselamatan sekaligus memastikan perjalanan dapat segera kembali normal,” ujar Eva.
KCIC mengingatkan kembali masyarakat agar tidak bermain atau menerbangkan layang-layang di sekitar jalur kereta cepat. Aktivitas semacam ini sangat berbahaya karena bisa menimbulkan gangguan teknis, menghentikan perjalanan, hingga memicu risiko kecelakaan.
Saat ini, aturan khusus berupa Peraturan Pemerintah yang mengatur larangan bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat masih dalam tahap pembahasan lintas pihak. Meski begitu, KCIC terus memperkuat kerja sama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa di titik-titik rawan gangguan layang-layang.
Patroli gabungan rutin dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Padalarang, Cimahi Tengah, Bandung Kulon, Bojongloa Kidul, dan Bandung Kidul. Kegiatan ini mencakup pemantauan langsung, sosialisasi, imbauan, hingga tindakan pelarangan terhadap masyarakat yang masih kedapatan menerbangkan layang-layang, guna meningkatkan kesadaran bersama akan keselamatan perjalanan Whoosh.
“KCIC kembali menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan yang timbul dari kejadian ini. KCIC mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau menerbangkan layang-layang di sekitar jalur kereta cepat karena aktivitas tersebut berpotensi mengganggu operasional dan membahayakan keselamatan perjalanan Whoosh.” tutup Eva.
Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait