Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Lingkungan DLH Karawang, Meli Rahmawati pencemaran air sungai Cilamaran berasal dari salah satu gudang yang menjadi tempat pencucian drum. Saat dicuci drum tersebut mengandung bahan kimia berbahaya.
"Dari keterangan penyewa gudang, drum bekas bahan kimia dicuci sekitar pukul 22.00 WIB. Namun sampai pagi ternyata masih merah" kata Meli.
Meli, mengatakan pihaknya sudah mengambil sample air yang memerah dan bahan yang ada di dalam drum. Dia juga bakal panggil pemilik, penyewa lahan dan pegawai yang mencuci drum tersebut.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait