BANDUNG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung mencatat masih terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api di Jawa Barat selama satu tahun terkahir. Sejak Januari hingga November 2020, Daop 2 Bandung mencatat enam kecelakaan di perlintasan.
Deputy Executive Vice President PT KAI Daop 2 Soegito mengatakan, kecelakaan di perlintasan sebidang KA itu terjadi karena disiplin masyarakat dalam berlalu lintas masih rendah. Masyrakat masih sering menerobos palang pintu perlintasan.
Kecelakaan di pelintasan sebidang, kata Soegito, tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di pelintasan sebidang.
“Perjalanan kereta api lebih diutamakan, karena jika terjadi kecelakaan dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar, sehingga pengguna jalan yang harus mendahulukan jalannya KA. Maka dari itu pintu pelintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan KA,” kata Soegito pada Sosialisasi di Pelintasan Sebidang di JPL 169 Stasiun Kiaracondong, Senin (30/11/2020).
Editor : Agus Warsudi
pt kai pt kai daop 2 bandung palang perlintasan kereta perlintasan kereta perlintasan kereta api perlintasan kereta api sebidang perlintasan kereta api tanpa palang pintu Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu kota bandung jawa barat
Artikel Terkait