Dalam video amatir yang beredar, puluhan WNI disekap dalam sebuah ruangan di Myanmar. Narasi video tersebut, terdengar seluruh WNI diperlakukan tidak manusiawi oleh sindikat penipu online yang bermarkas di Myawaddy, Myanmar.
Para korban kerap disiksa oleh sindikat jika tidak mencapai target kerja. Penyiksaan tidak hanya dengan kata-kata kasar, tetapi juga pukulan dan disetrum.
Keluarga meminta pemerintah memulangkan seluruh WNI yang terjebak di Myanmar dan jadi korban pedagangan orang.
Valeria Buring, kakak korban Theodora Mayang mengatakan, keluarga telah melaporkan kasus tersebut dari Januari 2023 silam ke pemerintah pusat.
"Keluarga sempat berkomunikasi terakhir kali dengan Theodora Mayang saat lebaran. Dia sering melihat teman-temannya disiksa dan disetrum oleh sindikat di Myanmar jika target kerja tidak terpenuhi," kata Valeria Buring, Jumat (5/5/2023).
Editor : Agus Warsudi
perdagangan orang tppo pidana perdagangan orang kota bandung wni wni asal bandung warga negara indonesia myanmar scammers Scammer
Artikel Terkait