Ilustrasi perdagangan orang. (FOTO: ISTIMEWA)

CIMAHI, iNews.id - Seorang perempuan asal Kota Cimahi, Noviana Indah Susanti (37) jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking. Korban dikirim ke Myanmar untuk bekerja sebagai scammer online atau penipu. 

Warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu diduga menjadi korban TPPO setelah awalnya dijanjikan bekerja sebagai costumer service di Thailand.

Namun kenyataannya, Noviana justru dibawa ke Myanmar dan dijadikan scammer online atau penipu online. 

Korban awalnya tergiur informasi lowongan kerja secara online yang menjanjikan gaji besar dan syaratnya mudah. Namun ternyata itu hanya modus para pelaku untuk menarik minat para korbannya. 

"Tadinya Noviana tertarik lowongan kerja online karena gajinya besar dan syarat daftar juga mudah," kata Rosi, kerabat korban saat dihubungi wartawan, Kamis (27/4/2023).

Namun Rosi melihat proses rekruitmen pekerjaan tersebut janggal. Pasalnya dari proses awal hingga penerimaan cukup singkat. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network