Kemudian agen itu juga hanya menyediakan visa wisata. Visa kerja dijanjikan baru akan dibuat setelah korban tiba dan bekerja di negara tujuan.
Akhirnya Noviana pun tetap ikut bersama agen tersebut karena terdesak kebutuhan hidup. Dia dijanjikan mendapatkan gaji belasan hingga puluhan juta setiap bulan dan akan ditempatkan di Thailand.
Bersama sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya, Noviana berangkat ke Bangkok, Thailand, pada Oktober 2022.
Rosi melanjutkan, sampai di Thailand mereka dijemput naik travel 8 jam ke arah perbatasan. Setelah menginap satu malam mereka menyeberangi sungai naik perahu dan dilanjutkan dengan naik mobil hingga tiba di Myawaddy, Myanmar.
Di sanalah mereka diberikan informasi jika pekerjaan yang dilakukan adalah jadi scammer online.
"Dari situ banyak yang menolak termasuk Novi karena merasa tertipu dan ingin pulang ke Indonesia. Namun itu tidak mudah karena untuk bisa pulang harus membayar uang pengganti Rp200 juta," ujar Rosi.
Editor : Agus Warsudi
perdagangan orang tppo myanmar negara thailand Scammer pelaku penipuan online penipuan online sindikat penipuan online cimahi kota cimahi
Artikel Terkait