Ilustrasi perdagangan orang. (FOTO: ISTIMEWA)

Kemudian agen itu juga hanya menyediakan visa wisata. Visa kerja dijanjikan baru akan dibuat setelah korban tiba dan bekerja di negara tujuan. 

Akhirnya Noviana pun tetap ikut bersama agen tersebut karena terdesak kebutuhan hidup. Dia dijanjikan mendapatkan gaji belasan hingga puluhan juta setiap bulan dan akan ditempatkan di Thailand. 

Bersama sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya, Noviana berangkat ke Bangkok, Thailand, pada Oktober 2022.

Rosi melanjutkan, sampai di Thailand mereka dijemput naik travel 8 jam ke arah perbatasan. Setelah menginap satu malam mereka menyeberangi sungai naik perahu dan dilanjutkan dengan naik mobil hingga tiba di Myawaddy, Myanmar. 

Di sanalah mereka diberikan informasi jika pekerjaan yang dilakukan adalah jadi scammer online.

"Dari situ banyak yang menolak termasuk Novi karena merasa tertipu dan ingin pulang ke Indonesia. Namun itu tidak mudah karena untuk bisa pulang harus membayar uang pengganti Rp200 juta," ujar Rosi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network