Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking masih terjadi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

CIMAHI, iNews.id - Pemulangan Noviana Indah Susanti (37), warga Kota Cimahi yang jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar tidak mudah, butuh proses. Kondisi ini disebabkan Myanmar merupakan daerah konflik.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cimahi Ida Farida mengatakan, saat ini, kasus TPPO yang dialami Noviana ditangani Gugus Tugas TPPO Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA).

DP3AKB Kota Cimahi, ujar Ida Farida, berkoordinasi dengan UPT PPA Jabar. Tidak menutup kemungkinan ada warga Jabar lain yang jadi korban. Sebab, jumlah korban TPPO di Myanmar 20 orang. 

DP3AKB Cimahi, masih menunggu informasi lanjutan mengenai nasib Noviana dan 19 korban TPPO itu, termasuk upaya penulangan mereka.

"Di Myanmar itu mereka ada di daerah konflik. Jadi upaya pemulangannya butuh proses. Yang jelas kasus ini sedang ditangani Gugus Tugas TPPO Kemen PPPA," kata Ida Farida, Rabu (3/5/2023). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network