BANDUNG BARAT, iNews.id - Keberadaan kawasan Kars Citatah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus dilindungi dari aktivitas penambangan. Sebab di kawasan Cipatat terhampar kawasan kars yang kaya akan kandungan batu kapurnya.
Salah satunya adalah di kawasan Pegunungan Sanghyang meliputi dua desa yakni Desa Citatah dan Desa Cipatat, KBB, yang mencoba bertahan dari gempuran aktivitas industri. Sebab jika itu dibabat habis dampak terhada lingkungan sekitar pasti ada.
"Warga takutnya kalau kawasan Pegunungan Sanghyang terus diekplorasi untuk industri berdampak ke lingkungan warga," kata salah seorang warga Kampung Sirnagalih, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, KBB, Ibnu (25), Selasa (26/7/2022).
Berdasarkan informasi yang didapat, bersumber kepada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Republik Indonesia Nomor 1830 K/40/MEM/2018, Pegunungan Sanghyang masuk daerah lindung Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Citatah. Oleh karena itu keberadaannya harus dilindungi.
Selain area KBAK, pegunungan Sanghyang berfungsi sebagai area tangkapan air dan rongga alami yang menghasilkan sungai air bawah tanah. Jika di hulu habis oleh tambang, maka tidak akan ada lagi air ke hilir serta mata air Cipaneguh di bagian barat bakal terancam kering.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait