SUKABUMI, iNews.id - Puluhan warga Desa Gunung Kramat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, tiba-tiba mendatangi kantor kejaksaan negeri (kejari) setempat, Rabu (16/3/2022). Mereka melaporkan dugaan penggelapan uang pajak oleh oknum kolektor tingkat desa atau kecamatan.
Perwakilan massa yang datang pun langsung diterima oleh Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman.
"Hari ini, Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi didatangi warga kampung Gunung Walat Kabupaten Sukabumi. Mereka melaporkan adanya permasalahan di Desa Gunung Keramat terkait tanah dan pajak," ujar Aditia kepada MNC Portal Indonesia.
Menurut Aditia, sebanyak 30 warga membuat laporan serta menyerahkan bukti-bukti pendukung.Selanjutnya laporan dan bukti pendukung tersebut akan dipelajari.
Sementara itu, Koordinator Paguyuban Petani Desa Gunung Kramat, Alansyah menuturkan, persoalan yang disampaikan ke kantor kejaksaan adalah dugaan penggelapan uang pajak oleh oknum kolektor tingkat desa atau kecamatan.
Dia menambahkan, masyarakat Gunung Kramat curiga setelah desa yang biasa menjadi penagih pajak kini enggan mengurusnya. Hal tersebut mengundang kepnasaranan warga yang akhirnya mengecek secara online.
"Ternyata, di 2021 masih ada tunggakan yang belum terbayarkan. Tidak ada satu pun SPPT yang tercatat lunas, saya cek SPPT sekitar 300-400 NOP yang ada di saya. Untuk memperkuat laporan hari ini warga Gunung Kramat menyerahkan 70 bukti fisik pada kejaksaan yang digunakan sebagai untuk sampel," ujar Alamsyah.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait