Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman menerima sampel bukti SPPT yang dilaporkan Alansyah selaku Koordinator Paguyuban Petani Desa Gunung Kramat. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Mengenai angka dugaan kerugian akibat kasus ini, Alansyah menyebutkan baru masuk sekitar 17 juta dari Rp131 juta, 

"Saat cek di kantor kecamatan, angka yang harusnya (masuk) Rp131 juta, namun baru masuk Rp17 juta.Kita belum tahu apakah ada update data hari ini tapi terakhir dilakukan pengecekan di kantor kecamatan seperti itu," ujarnya. 

Mengenai oknum yang dilaporkan terkait dugaan penggelapan pajak ini, Alansyah mengatakan, tidak ada nama pasti yang dilaporkan. 

"Kita tidak menargetkan siapa yang dilaporkan, kita membawa barang bukti, silakan ditelisik, siapa yang bermain (dalam kasus ini), itulah oknum yang harus ditindak," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network