AS (40), warga Kabupaten Demak, terduga pencuri kotak amal Masjid Jami Al Fudhori mendapatkan pengobatan di Puskesmas Singajaya karena terluka akibat diduga dipukuli massa. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Aksi percobaan pencurian kotak amal masjid terjadi di Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Minggu (16/10/2022). Pelaku berinisial AS (40), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah. 

AS tepergok warga sedang membongkar kotak amal Masjid Jami Al-Fudholi di Kampung Tonjongkarang, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya. 

"Berdasarkan KTP (kartu tanda penduduk), dia (AS) merupakan warga Desa Wonokerto, Kabupaten Demak. Pelaku datang dengan menggunakan motor tanpa pelat nomor," kata Kapolsek Singajaya AKP Sahono. 

AKP Sahono menyatakan, aksi pelaku diketahui warga. Gerak-geriknya yang mencurigakan menarik perhatian. Warga memergoki pelaku saat sedang merusak dan mencongkel kunci gembok kotak amal. 

"Kejadian diperkirakan sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku menggunakan alat untuk membongkar dan mencongkel gembok, seperti obeng dan linggis kecil. Namun aksi AS mencuri kotak amal tak berjalan mulus karena diketahui warga," ujar AKP Sahono. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network