GARUT, iNews.id - Aksi percobaan pencurian kotak amal masjid terjadi di Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Minggu (16/10/2022). Pelaku berinisial AS (40), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
AS tepergok warga sedang membongkar kotak amal Masjid Jami Al-Fudholi di Kampung Tonjongkarang, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya.
"Berdasarkan KTP (kartu tanda penduduk), dia (AS) merupakan warga Desa Wonokerto, Kabupaten Demak. Pelaku datang dengan menggunakan motor tanpa pelat nomor," kata Kapolsek Singajaya AKP Sahono.
AKP Sahono menyatakan, aksi pelaku diketahui warga. Gerak-geriknya yang mencurigakan menarik perhatian. Warga memergoki pelaku saat sedang merusak dan mencongkel kunci gembok kotak amal.
"Kejadian diperkirakan sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku menggunakan alat untuk membongkar dan mencongkel gembok, seperti obeng dan linggis kecil. Namun aksi AS mencuri kotak amal tak berjalan mulus karena diketahui warga," ujar AKP Sahono.
Editor : Agus Warsudi
pencuri kotak amal pencuri kotak amal masjid bobol kotak amal masjid curi kotak amal masjid kotak amal masjid kabupaten garut
Artikel Terkait