Sementara itu, Nurhayati, warga mengatakan, kerap melihat korban dibawa ke rumah pelaku yang berstatus duda tersebut. "Saya sempat melihat korban dibawa oleh pelaku kerumahnya. Karena dikira antara pelaku dan korban ada ikatan saudara, jadi saya tidak curiga. Tapi kemarin rumah pelaku digerebek, ternyata selama ini anak yang dibawa ke rumah diduga dicabuli oleh pelaku," kata Nurhayati.
Sebelum penggerebekan pada Senin (10/7/2023), ujar Nurhayati, pada Ramadhan 2023, rumah pelaku juga pernah digerebek oleh warga lantaran kerap membawa perempuan dewasa tanpa status pernikahan ke dalam rumahnya. Pelaku dan perempuan itu diduga melakukan perbuatan mesum.
"Dulu juga pernah digrebek oleh warga, karena pelaku sering membawa perempuan dewasa. Saat ditanya, mereka berdua tanpa status pernikahan, sehingga diusir oleh warga sekitar," ujar dia.
Editor : Agus Warsudi
kota cirebon Polres Cirebon Kota tersangka pencabulan dugaan pencabulan kasus dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan pelaku pencabulan anak
Artikel Terkait