Warga penerima ganti rugi megaproyek Pertamina Petrochemical Complex Jawa Barat. (Foto: iNews/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - Warga tiga desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini mendadak menjadi jutawan dan miliader, Kamis (15/4/2021). Mereka menerima uang ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan meproyek Petrochemical Complex Jabar milik PT Pertamina (Persero).

Pada pencarian tersebut pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu berharap uang ganti rugi digunakan sebaik mungkin.

Ekspresi wajah para warga yang terdampak pembangunan proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu, semringah. Mereka menerima uang ganti rugi senilai ratusan juta rupiah hingga Rp3 miliar per orang.

Uang ganti rugi itu meliputi areal pesawahan milik warga, termasuk tanaman dan bangunan di atasnya yang ikut terdampak pembangunan mega proyek Pertamina tersebut.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network