JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta para pelaku pelecehan dan kekerasan seksual, seperti Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Kota Bandung, dihukum seberat-beratnya. Pernyataan itu merespons semakin marak tindak kejahatan seksual di Indonesia.
“Wapres sangat khawatir dengan kondisi pelecehan seksual dan kekerasan seksual (yang semakin marak terjadi di Indonesia). Wapres minta (para pelaku) dihukum seberat-beratnya,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi saat melakukan dialog secara virtual dengan media, Senin (17/1/2022).
Masduki Baidlowi menyatakan, Wapres tidak ingin masuk ke wilayah setuju atau tidak setuju terhadap hukuman mati yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual, seperti tuntutan terhadpa Herry Wirawan.
Diketahui, Herry Wirawan merupakan oknum ustaz yang didakwa memperkosa 13 santriwati di Madani Boarding School Cibiru dan Ponpes Manarul Huda Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat tersebut, dituntut hukuman mati dan kebiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) di pengadilan.
“Wapres tidak ingin masuk ke wilayah kontroversi setuju atau tidak setuju soal hukuman mati ya, walaupun ya secara hukum pemberlakuan hukuman mati belum dihapus,” ujar Masduki.
“Tapi intinya bagaimana efek jera dari sebuah kejadian yang selalu berulang dan itu menimbulkan efek jera. Wapres meminta bagaimana dengan hukuman seperti itu bisa menimbulkan efek jera,” tuturnya.
Masduki Baidlowi menyerahkan putusan ke wilayah hukum jika sudah terjadi kasus kekerasan seksual di instansi pendidikan ataupun sebagainya. “Saya kira sama, intinya kan akan masuk ke wilayah hukum ya kalau kemudian yang berhubungan dengan pelecehan itu kan ada di pesantren, ada di kampus, ada di mana-mana,” ucap Masduki.
“Jadi saya kira itu persoalan-persoalan hukum di satu pihak dan bagaimana persoalan-persoalan pemantauan dari manajemen di lembaga pendidikan juga harus diperketat pengawasannya dan sebagainya,” ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak di bawah umur pemerkosa santriwati pemerkosaan santriwati perkosa santriwati wakil presiden wakil presiden maruf amin kh ma'ruf amin
Artikel Terkait