Narkoba jenis sabu asal Iran tersebut dikemas dalam 66 karung. Masing-masing karung berisi sejumlah tupperware berbalut lakban yang di dalamnya terdapat serbuk krital diduga kuat sebagai Amphetamine atau sabu.
Kelima tersangka antara lain, MH (30), warga negara asing asal Afganistan yang berdomisili di Pangandaran. Tersangka M diduga kuat sebagai penghubungan antara sindikat narkoba internasional dengan lokal.
Kemudian, tersangka DH (41), warga Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai pengendali pergerakan narkoba. Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu.
Editor : Agus Warsudi
Ditresnarkoba Polda Jabar polda jabar kapolda jabar Kabupaten Pangandaran pangandaran wisata pangandaran penyelundupan sabu penyelundupan sabu-sabu
Artikel Terkait