Kang Ace memaparkan beberapa persoalan penyelenggaraan haji sebelumnya yang harus segera di perbaiki. Pertama, mashariq tidak memenuhi komitmen dalam beberapa komponen masyair selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Yang paling utama soal kapasitas tenda dan kamar mandi yang tidak sesuai dengan jumlah jamaah Haji Indonesia. Timwas haji banyak menemukan para jemaah tidak tertampung dalam tenda di Mina,” tutur dia.
Komisi VIII DPR sempat melihat kapasitas kamar mandi yang masih jauh dari kebutuhan para jamaah Haji Indonesia. Selain itu, manajemen penempatan jamaah saat kedatangan yang sangat amburadul dan acak-acakan hingga ditemukan banyak antarjamaah berebut tenda.
“Kedua, keterlambatan makanan selama di Mina bagi jamaah. Banyak jamaah yang belum mendapatkan konsumsi saat mereka membutuhkan makanan di tengah kondisi kelelahan. Manajemen distribusi makanan juga perlu diperbaiki,” ucap Kang Ace.
Ketiga, kata dia, kamar mandi di tenda Mina dan Arafah yang masih sangat terbatas dan jauh dari kapasitas jumlah jemaah. Antrean panjang terlihat dalam penggunaan toilet. “Seharusnya diperhatikan jumlah toilet yang lebih banyak untuk perempuan karena jumlah jemaah Haji Indonesia lebih banyak perempuannya,” ujar dia.
Editor : Agus Warsudi
jemaah jemaah haji indeks kepuasan jemaah haji kuota jemaah haji pengaduan jemaah haji penyelenggaraan haji Dirjen Haji dan Umrah haji dan umrah komisi viii dpr ace hasan syadzily
Artikel Terkait