"Jadi kata Sunda nya, nyingsieunan ieu teh, kitu (sanksi untuk menakut-nakuti, begitu). Siapa tahu dengan denda yang begitu besar, tiga juta rupiah (Rp3 juta) minimal, masyarakat akan takut. Minimal takut dulu dengan denda. Nanti kalau sudah takut dengan denda, nanti dengan kesadaran sendiri (disiplin prokes)," ujar Uu.
Ditanya tentang hasil pangecekan PPKM darurat hari pertama, Wagub Jabar menuturkan, situasi telah sesuai harapan. Aktivitas dan mobilitas masyarakat menurun.
"Kalau melihat dari Bandung sampai ke sini, sudah sesuai dengan yang kami harapkan. Kendaraan tidak terlalu banyak, tidak macet. Saya, atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menaati (PPKM darurat) hari pertama ini. Kata orang Sunda mah, lenglang, sepi, tidak seramai sebelumnya," tutur Wagub Jabar.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, hari pertama penerapan PPKM darurat pada pagi, ruas jalan di kawasan Kota Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat terpantau lenggang.
Di Tol Pasteur pun sepi. Tak seperti biasanya setiap akhir pekan selalu ramai dan dipadati kendaraan dari luar kota yang masuk Kota Bandung dengan tujuan Lembang. Hanya terlihat beberapa kendaraan warga Bandung Raya yang melintas di gerbang tol.
Editor : Agus Warsudi
COVID-19 uu ruzhanul uu ruzhanul ulum Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ppkm darurat Sanksi denda sanksi denda masker sanksi denda psbb protokol kesehatan razia protokol kesehatan
Artikel Terkait