"Ditambah empat pegiat rohani Islam alias rohis yang juga jadi korban cabul. Karena pelaku (pimpinan ponpes) itu juga melakukan aksi pencabulan dengan modus pengobatan ruqyah" ujar Deki Rosdiana.
Deki berharap Polresta Bandung dapat segera menindaklanjuti. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga seperti perlindungan anak dan psikolog untuk mendampingi para korban.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan kasus pencabulan korban pencabulan uu ruzhanul ulum Wagub Jabar Uu Ruzhanul kabupaten bandung ponpes pimpinan ponpes santriwati pencabulan santriwati
Artikel Terkait