Pegawai di lingkup Pemkab Majalengka menjalani tes rapid antigen setelah sejumlah pejabata terkonfirmasi positif Covid-19. (Foto: Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Puluhan pegawai, baik ASN maupun non-ASN dari beberapa dinas di lingkungan Pamkab Majalengka melaksanakan tes rapid antigen di Dinas Kesehatan (Dinkes), Rabu (30/6/2021). Setelah tes, mereka diharuskan karantina selama lima hari ke depan.

Kebijakan ini dilakukan karena sejumlah pejabata di beberapa dinas terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Majalengka Siti Romlah Setiawangsih mengatakan, pelaksanaan tes rapid antigen itu sebagai tindak lanjut dari adanya beberapa pejabat di lingkungan Pemkab yang dinyatakan positif.

“(Dari lingkungan) Protokoler Pemda, ada dari kontak erat Dinas KUKM. (Karena Dinas KUKM) Ada yang kena, salah satu yang saya tahu itu, anak almarhum Kadisdik itu tugas di KUKM, sudah positif, sekarang kontak eratnya,” kata Siti Romlah.

Selain di Dinkes, ujar dia, tes rapid antigen juga dilakukan di beberapa Puskesmas. Untuk sementara, layanan test rapid di Labkesda sendiri saat ini belum maksimal.

“Hari ini banyak ke kita karena Labkesda kan belum bisa maksimal, beberapa (pegawainya) terkonfirmasi. Jadi larinya ke kita. Ada juga di Puskesmas. Kasus yang tinggi, pasti tracing kontak eratnya banyak juga,” ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network