Seorang pria dihabisi oleh dukun pengganda uang di Kutawaluya, Karawang. (Foto: Ilustrasi)

KARAWANG, iNews.id - Kasus penemuan mayat di tempat permakaman umum (TPU) Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, beberapa waktu lalu terungkap. Mayat tersebut merupakan korban dugaan pembunuhan dengan pelaku dukun pengganda uang. 

Hasil penyelidikan polisi, korban dibunuh saat melakukan ritual menggandakan uang di dekat makam.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika korban U (54)  ingin mendapat modal untuk usaha. Kemudian korban mendatangi dukun pengganda uang KS (57). Korban mengaku hanya memiliki uang Rp10 juta. 

Kemudian pelaku menyanggupi bisa menggandakan uang hingga Rp30 juta. "Korban ingin mendapat modal lebih banyak untuk usaha minyak goreng," kata Tomi, Jumat (23/9/2022).

Kemudian terjadi proses penggandaan uang dengan melakukan ritual di permakaman umum Kutagandok, Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya. Korban diharuskan semedi di dekat makam memakai celana dalam perempuan. Sedangkan uang Rp10 juta ditaruh di dekat makam saat korban melakukan semedi.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network