Camat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Agus Achmad Setiawan. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Sontak saja dengan beredarnya surat tersebut memicu beragam komentar dari berbagai kalangan. Warga menyayangkan hal itu dan semestinya pemerintah desa tidak melakukannya dengan dalih apapun karena dibenarkan. Terkait hal tersebut, Camat Padalarang Agus Achmad Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan mengenai beredarnya surat yang viral itu.

"Kemarin ketika surat itu viral saya sudah langsung konfirmasi ke kepala desa, dan memang benar," ucap Agus kepada iNews,id di Padalarang, Selasa (18/4/2023).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network