Sontak saja dengan beredarnya surat tersebut memicu beragam komentar dari berbagai kalangan. Warga menyayangkan hal itu dan semestinya pemerintah desa tidak melakukannya dengan dalih apapun karena dibenarkan. Terkait hal tersebut, Camat Padalarang Agus Achmad Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan mengenai beredarnya surat yang viral itu.
"Kemarin ketika surat itu viral saya sudah langsung konfirmasi ke kepala desa, dan memang benar," ucap Agus kepada iNews,id di Padalarang, Selasa (18/4/2023).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait