Surat BNN Kota Tasikmalaya berisi permintaan THR ke PO Bus Budiman yang sempat beredar dan viral di medsos. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar belum mencopot Iwan Kurniawan Hasyim dari jabatannya sebagai Kepala BNN Kota Tasikmalaya. Sampai saat Iwan Kurniawan Hasyim masih diperiksa intensif.

Kepala BNN Jabar Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan, Iwan Kurniawan Hasyim akan diperiksa oleh Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus ITTAMA BNN.

"Sanksi tentu ada. Ini merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang. Yang bersangkutan tidak sejalan dengan pimpinan yang menjunjung tinggi integritas," kata Kepala BNNP Jabar

Brigjen Pol Arief Ramdhani tidak merinci sanksi yang akan dijatuhkan kepadan Iwan Kurniawan Hasyim. 

Ditanya apakah Iwan Kurniawan Hasyim masih menjabat sebagai Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Brigjen Pol Arief Ramdhani tidak memberikan jawaban tegas. "Masih proses pemeriksaan," ujar Brigjen Pol Arief Ramadhani.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network