TASIKMALAYA, iNews.id - Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai gudang petasan, Kamis (13/4/2023). Rumah tersebut berada di Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Dari TKP, polisi berhasil mengamankan 200.000 butir petasan dari berbagai jenis. Barang bukti itu langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota, untuk nantinya dimusnahkan.
Penggerebekan terhadap rumah milik Warfa setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Dalam laporan disebutkan bahwa rumah tersebut diduga menjadi gudang petasan.
Berbekal informasi itu polisi langsung bergerak dan benar saja di salah satu kamar rumah ditemukan petasan dari berbagai jenis dan ukuran.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait