INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu memusnahkan 1.570.100 butir petasan pada Rabu (12/4). Jutaan petasan ini merupakan barang hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi menjelang lebaran. Barang musnahan ini didapatkan dari tangan dua tersangka berinisial DS dan MKDN.
Proses pemusnahan ini berlangsung di sebuah lahan sampah, Desa Pecuk, Kec. Sindang. Polisi memusnahkan jutaan petasan tersebut dengan cara dibakar. Selain itu, polisi juga mengimbau jajarannya untuk waspada terhadap peredaran petasan.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait