JAKARTA, iNews.id - Anak dari penyanyi pop kondang, OI dan suaminya RA diduga menipu 225 orang dengan modus pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Nilai kerugian dari kasus penipuan ini ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.
OI dan RA pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat modus penawaran posisi PNS. Kedua terlapor diduga melakukan penipuan dengan kedok penawaran posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa lembaga. Namun terlapor meminta memberikan syarat pembayaran sejumlah uang.
"Terlapornya inisialnya OI dan RA, dan OI adalah anak penyanyi lawas dengan inisial ND," kata kuasa hukum para korban, Odie Hudianto di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).
Setelah para korban membayar uang yang diminta, kedua terlapor ini mengirimkan surat keterangan (SK) palsu terkait pengangkatan jabatan PNS yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Modusnya dengan cara bujuk rayu, ngiming-imingi dia punya link di BKN sehingga semua korban diminta untuk menyerahkan uang ke OI. Setelah uang diserahkan, OI menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan BKN, kita cek ternyata tidak sah, tidak ada SK tersebut," ujarnya.
Para korban menyetor uang, setiap orang menyetor mulai dari yang terkecil Rp25 juta dan yang terbesar Rp150 juta. Dari 225 korban tidak ada satu pun yang terwujud bekerja sebagai PNS di bidang yang dijanjikan. Sementara, nilai kerugian yang akibat penipuan ini ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait