Banyak tenaga SDM pendamping bansos di Kabupaten Majalengka terdaftar menjadi penerima bantuan. (Foto: Ilustrasi)

MAJALENGKA, iNews.id - Sejumlah tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) Bansos di Kabupaten Majalengka masuk sebagai daftar penerima program bantuan sosial. Terdapat sekitar 35 orang sebagai penerima manfaat dari empat program bansos yang berbeda.

Data yang diterima MPI terkait SDM yang masuk sebagai penerima, program Bansos BPNT tercatat yang paling banyak tenaga SDM terdaftar. Untuk program itu, terdapat 23 orang penerima Bansos.

Urutan ke dua terbanyak SDM sebagai penerima terdapat pada program Bansos BPNT PPKM. Untuk program ini, ada delapan orang yang masuk sebagai daftar penerima. Selanjutnya untuk program PKH dan irisan BPNT dan PKH masing-masing ada dua orang tenaga SDM pendamping yang masuk sebagai daftar penerima.

Salah satu tenaga SDM, saat dikonfirmasi MPI mengaku di masuk sebagai penerima Bansos. Tenaga SDM tersebut menjelaskan keluarganya menerima dua bansos yang berbeda.


"Anak dapat BPNT PPKM, istri BPNT Perluasan. Tapi sampai sekarang kartunya belum diambil," kata warga yang minta identitasnya dirahasiakan itu, Kamis (17/2/2022).

Dijelaskannya, istrinya sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT Perluasan sejak lima bulan lalu. Adapun BPNT PPKM anak, jelasnya, baru masuk, sehingga saldo di rekening masih kosong.

"Statusnya tidak tersalurkan, karena memang boro-boro ambil bantuan, buku tabungan sama ATM nya juga nggak berani diambil. Masih di bank," ujar dia.


Sebagai dampak ada anggota keluarganya yang masuk sebagai daftar penerima Bansos, dia mengaku sempat dipanggil dinas untuk diminta keterangan. Ditegaskannya, dia diminta untuk membuat pernyataan tidak pernah mengambil Bansos itu.

"Basis datanya 1 KK. Jadi walaupun saya nggak dapet,  tapi kalau ada anggota keluarga yang 1 KK dapet, itu dianggap dapet juga. Akhirnya kejadian, ada surat cinta dari kemensos," kata dia, berseloroh.

"Kemarin udah diminta konfirmasi, saya akhirnya bikin pernyataan tidak pernah menerima bansos. Nah yang gelisah mah, yang sudah mencairkan. Baik untuk dirinya atau dengan dalih dikasihkan ke orang lain, tetep aja kena, harus mengembalikan bantuan yang diterima," kata dia.


Lebih jauh dia menjelaskan, keputusannya tidak mengambil Bansos itu sesuai arahan dari Korkab. Berbekal arahan itu, dia mengambil sikap untuk tidak mencairkan bansos tersebut.

"Karena dari awal setelah koordinasi dengan Korkab, Korkab menyarankan untuk tidak diambil. Ambil sikap tidak ambil, setelah koordinasi dengan Korkab," ucap dia.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network