"Kami menerima laporan dari Labkesda Provinsi Jawa Barat ada penambahan tiga orang yang terkonfirmasi positif, jadi jumlah sampai hari ini lima orang," katanya.
Pemkab Garut telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Garut tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit difteri selama 10 bulan atau sampai November 2023.
Pemkab Garut juga akan melakukan vaksinasi massal kasus difteri terhadap anak-anak, salah satunya dengan mendatangi sekolah-sekolah.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang, satu dewasa dan dua anak-anak dari Kecamatan Pangatikan dan Tarogong Kidul dirawat intensif di RSUD dr Slamet karena mengalami gejala difteri. Mereka diisolasi di ruang Cempaka Atas.
Editor : Agus Warsudi
bakteri difteri antisipasi difteri difteri difteri di garut imunisasi difteri korban difteri pasien difteri meninggal kejadian luar biasa difteri garut kabupaten garut
Artikel Terkait