Ratusan pelaku usaha pelanggar PPKM darurat berkerumun di depan PN Bandung. (Foto: tangkapan layar video viral)

Robby yang merupakan warga Cimahi Selatan itu mengaku kecewa dengan kejadian yang dialaminya. Pasalnya, dia sudah pergi jauh-jauh dari rumahnya ke PN Bandung, namun kasus dugaan tipiring yang menimpanya akhirnya tak kunjung selesai. 

Hal sama juga diakui pedagang di Hallway Kosambi lainnya, Bob. Bob mengaku, mengantar adiknya yang terjaring operasi PPKM Darurat dan KTP-nya disita petugas serta diharuskan membayar denda. 

"Minggu lalu saya dapet surat cinta dari tim keamanan PPKM. Katanya saya melanggar aturan karena toko buka, padahal di dalam toko hanya ada adik saya sendiri sedang membungkus pesanan online," kata Bob saat dikonfirmasi. 

"Di dalam surat tertulis bahwa adik saya adalah tersangka pelanggar aturan PPKM dengan penyitaan KTP lalu harus sidang dan membayar denda," kata Bob. 

Bob pun mengaku kecewa dengan kejadian yang dilaminya hari ini. Dia berharap, aturan dibuat dengan disertai sistem yang baik. Pasalnya, niat baiknya bersama pedagang lainnya untuk mematuhi hukum pun akhirnya sia-sia. 

"Mungkin hari ini banyak yang datang merelakan rejekinya untuk memenuhi aturan yang hasilnya akhirnya tidak jelas," ujar Bob. agung bakti sarasa


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network