Ratusan pelaku usaha pelanggar PPKM darurat berkerumun di depan PN Bandung. (Foto: tangkapan layar video viral)

BANDUNG, iNews.id - Sebuah video kerumunan ratusan warga berkerumun di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung viral di media sosial (medsos). Para pelaku usaha yang terjaring operasi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, semula, para pelaku usaha tersebut, dijadwalkan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (16/7/2021). Mereka datang tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan. 

Namun, kepatuhan mereka terhadap hukum justru dibalas sikap inkonsistensi oleh aparat penegak hukum di PN Bandung dan Kejari Bandung. Jadwal sidang yang telah ditetapkan sebelumnya mendadak diubah tanpa keterangan jelas.

Robby, salah satu pedagang Hallway Kosambi menuturkan, pascaterjaring operasi PPKM Darurat, dia diharuskan mengikuti sidang tipiring di PN Bandung, Jumat (16/7/2021) pukul 08.00 WIB. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network