Satreskrim Polres Indramayu yang mendapatkan laporan dan melihat rekaman kamera CCTV, langsung bergerak melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas pun meringkus Rudi alias Tatang di tempat persembunyiannya di Kecamatan Krangkeng, Indramayu.
"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukura ke kaki pelaku sebanyak empat tembakan karena berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap," kata Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (24/6/2022).
Dari tangan pelaku, ujar AKBP M Lukman Syarif, petugas mengamankan barang bukti pistol mainan, uang Rp500.000, dan sepeda motor korban yang dibawa kabur. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku Rudi alias Tatang ini telah berulang kali masuk penjara terkait kasus serupa.
"Pelaku kerap mengincar wanita atau ibu rumah tangga yang membawa tas saat mengendarai sepeda motor sebagai target utama kejahatannya," ujar AKBP M Lukman Syarif.
Editor : Agus Warsudi
jambret emak-emak aksi jambret jambret jambret sadis jambret tertangkap Pejambretan korban penjambretan pelaku jambret kapolres indramayu polres indramayu
Artikel Terkait