Anggota PGRI Subang diduga mengampanyekan calon anggota DPD. (FOTO: istimewa/tangkapan layar/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Video berisi rekaman anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Subang mendukung dan mengampanyekan calon anggota DPD viral di media sosial (medsos). Saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Subang sedang mengkaji video tersebut untuk menyimpulkan apakah merupakan pelanggaran atau tidak.

Beberapa video anggota PGRI Subang mengampanyekan caleg DPD itu beredar di medsos. Dalam video terlihat, anggota PGRI dari Kecamatan Jalancagak dan Kalijati, Subang tersebut menyanyikan dukungan terhadap salah satu calon anggota DPD.

Padahal PGRI merupakan organisasi para tenaga pendidikan dan banyak yang telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga wajib menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Namun dengan viralnya video itu, anggota PGRI diduga telah melanggar netralitas.

"Kami sedang melakukan penelusuran dan mengkaji video tersebut," kata Ketua Bawaslu Subang Achmad Mansur, Senin (12/11/2023).

Sementara itu, Ketua PGRI Subang Aep Saepudin sampai saat ini belum bersedia memberikan konfirmasi atau tanggapan terkait video viral tersebut.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network