Calim (tengah) petani di Subang yang anaknya menjadi korban penipuan masuk polwan didampingi kuasa hukum Eka A Surya Atmaja. (Foto: iNews Cirebon/Riant Subekti)

SUBANG, iNews.id - Teti Rohaeti dan keluarganya menjadi korban penipuan penerimaan anggota Polri. Mereka ditipu habis-habisan dengan kerugian materiel mencapai Rp598 juta.

Dia harus mengubur impiannya menjadi polwan. Bahkan hidupnya berputar 180 derajat dari impiannya karena dia malah dipekerjakan sebagai baby sitter di rumah anggota Polri.

Teti merupakan anak petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kasus yang menimpanya sudah lama dilaporkan, akan tetapi selama bertahun-tahun belum diusut dan ditindaklanjuti. 

Kasus ini bermula saat keluarga petani ini dikenalkan ketua RT setempat kepada seorang pria berinisial AS yang belakangan diketahui sebagai pecatan anggota Polri di Jakarta.

Bujuk rayu AS dan sang ketua RT membuat keluarga petani ini luluh dan memutuskan untuk mendaftarkan anak mereka ikut seleksi penenimaan anggota Polri. AS menjanjikan kepada keluarga bahwa Teti bisa diterima menjadi polwan dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp598 juta. 

"Uang diserahkan secara bertahap. Pertama sebesar Rp200 juta, ditransfer ke rekening atas nama Asep Sudirman. Lalu, Rp300 juta diberikan secara tunai kepada Aiptu HP anggota Polres Jakarta Barat dan sisanya Rp98 juta diserahkan kepada Bripka YF anggota Polres Jakarta Selatan," ujar Calim Sumarlin orang tua Teti korban penipuan saat menggelar konferensi pers dikutip dari iNewsCirebon, Rabu (15/5/2024).

Kuasa hukum Calim dari Law Firm Harum NS, Eka A Surya Atmaja, mengatakan, AS telah membujuk Calim dan menyanggupi dapat memasukkan anaknya menjadi Polwan. 

Kemudian setelah memberikan uang tersebut, Calim membawa anaknya ke Jakarta dan bertemu dengan istri AS yang juga merupakan anggota Polri, yakni Aiptu HP di Rusunawa Polri, Jakarta Barat. 

Menurutnya, ketika di rumah Aiptu HP dan AS, uang Rp500 juta bersama Ijazah Teti Rohaeti diserahkan. Berikut juga uang tambahan senilai Rp98 juta yang diserahkan kepada Bripka YF yang diketahui merupakan rekan dari Aiptu Heni P.

"Bripka YF yang diketahui sebagai rekan dari Aiptu HP yang akan dapat memasukkan penerimaan Polwan," katanya.

Kasus ini viral setelah diunggah akun Instragram @undercover.id. Akun tersebut menceritakan bagaimana kasus ini bermula, berdasarkan hasil pengakuan keluarga korban.

Disebutkan untuk mendapatkan uang sebesar itu, Calim dan keluarga petani yang tinggal di pedesaan menjual aset miliknya seperti rumah, sawah dan kebun.  

"Tapi, anak saya tidak menjalani pelatihan sebagai calon polisi, melainkan dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum polisi di salah satu Polres di Jakarta tanpa mendapatkan gaji selama setahun," kata Calim. 

Namun, ketika keluarga petani ini kembali mendatangi rumah oknum polisi yang memperkerjakan TR sebagai baby sitter di Jakarta, didapati oknum polisi tersebut sudah tidak ada dan telah pindah rumah.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network