BANDUNG, iNews.id - Polisi gadungan ditangkap usai menipu gadis Bandung hingga ratusan juta rupiah. Pelaku bernama David Heydar Pratama (26) berparas tampan asal Sumatra Selatan (Sumsel).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dalam aksinya pelaku David mengaku sebagai anggota Polri bernama Antonius Felix Rompas dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan bertugas di Divisi Biro Operasional dan Pembinaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia lantas mencari mangsa di aplikasi pencari jodoh Tinder.
Di aplikasi ini, pelaku berkenalan dengan korban NRS, warga Kabupaten Bandung pada Desember 2023. Lewat aplikasi itu, pelaku dan korban semakin akrab hingga percakapan berlanjut ke WhatsApp kemudian mereka berpacaran. Korban dan pelaku sering bertemu dan dijanjikan dinikahi.
"Selama berpacaran, pelaku meminjam uang korban. Pertama Rp40 juta dengan alasan ada masalah sehingga harus menjalani sidang kode etik. Selanjutnya, pelaku kembali meminta uang Rp90 juta dan beberapa kali permintaan lain. Korban terpaksa menggadaikan BPKB mobilnya untuk memenuhi permintaan pelaku. Total kerugian korban mencapai Rp165 juta," ujar Kapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho dalam konferensi pers di Mapolsek Regol, Rabu (6/3/2024).
Setelah mendapatkan uang korban, pelaku tak bisa dihubungi. Akhirnya, korban NRS melapor ke Polsek Regol pada Senin (4/3/2024). Setelah menerima laporan, penyidik Unit Reskrim Polsek Regol memburu pelaku.
"Pelaku berhasil ditangkap di tempat kos di Jalan Kanayakan, Dago, Kota Bandung pada Senin 4 Maret 2024 sekitar pukul 23.00 WIB," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait