Selanjutnya, beredar narasi pria itu merupakan anggota polisi. Polisi kemudian memastikan bahwa orang tersebut merupakan ASN Pemprov Jabar.
Diketahui,
Massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggerudukan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Kamis (15/6/2023). Mereka menyuarakan 5 tuntutan terkait Ponpes Al Zaytun.
Berikut lima poin tuntutan yang diajukan massa Forum Indramayu Menggugat:
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan.
3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al Zaytun.
5. Al Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait