Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan pemeriksaan ini merupakan yang kesekian kali bagi Yosef. Total Yosep sudah diperiksa polisi terkait kasus ini sebanyak 16 kali.
"Ini pemanggilan pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Rohman Hidayat.
Sementara itu, Yoris Raja Amarullah, anak pertama pasangan Yosef Hidayah dan almarhumah Tuti Suhartini, dan Danu, keponakan almarhumah Tuti, datang ke Mapolda Jabar tak lama setelah Yosef.
Diketahui, proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang dilimpahkan dari Satreskrim Polres Subang ke Ditreskrimum Polda Jabar. Alasannya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan lebih intensif.
"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin (Senin) perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan di Gedung Sate, Selasa (23/11/2021).
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan Misteri pembunuhan pelaku pembunuhan pelaku pembunuhan sadis pembunuhan subang Kabupaten Subang subang polres subang
Artikel Terkait