Gunung Guntur di Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. (Foto: Badan Geologi, Kemen ESDM)

“Sekarang sudah dalam tahap finalisasi. Sekarang tinggal menteri saja. Kemarin pengukuran dan lainnya sudah, sosialisasi ke masyarakat jga sudah. Mungkin tahun ini sudah selesai,” ucapnya. 

Dengan perubahan status Gunung Guntur dari cagar alam menjadi TWA, Pemkab Garut bisa mengelolanya menjadi lebih memiliki manfaat secara ekonomi, terutama dari sektor wisata.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network