INDRAMAYU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menutup bisnis lain yang dikelola Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang. Sebelumnya, Pemkab Indramayu melakukan hal serupa terhadap galangan kapal milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu.
Bisnis tersebut adalah tempat penggergajian kayu yang lokasinya tidak jauh dari galangan kapal di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Usaha itu disegel lantaran belum mengantongi izin lengkap yang dipersyaratkan oleh Pemkab Indramayu.
Proses penutupan usaha dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, dilakukan pada Kamis (20/7/2023). Teguh mengatakan, penutupan ini sekaligus menyampaikan klaim sikap Pemkab Indramayu yang tak pandang bulu dalam menegakkan aturan yang berlaku, salah satunya terkait dengan regulasi berusaha.
"Jadi, kami mendapat laporan adanya usaha lain Al Zaytun. Setelah ditelusuri, ternyata ada bisnis lain yakni kegiatan penggergajian kayu di lokasi yang tidak jauh dari bisnis galangan kapal," kata Teguh.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait