Tiga polisi gadungan (kiri) berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Mahalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

Beruntung, korban berhasil diselamatkan oleh warga sekitar, hingga akhirnya bisa menghubungi orang tuanya. 

“Korban minta tolong ke pesantren terdekat di lokasi tersebut. Sehingga bisa berkomuniskasi dengan saksi R, dan akhirnya pulang,” ucap dia.

Setelah korban berhasil kembali pulang, akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Majalengka. Berbekal laporan itu, Kasat Reskrim dan anggotanya langsung melakukan penyelidikan.

“ES dan AS ditangkap pada 14 September 2021 sekira pukul 18.30 WIB di rumah kontrakan di Kelurahan Tonjong, Kecamatan Majalengka. Dari keterangan mereka,  didapati ada temannya satu lagi atas nama P, lalu ditangkap di Cikijing. Ketiganya telah mengakui melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata dia.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka tidak bawa pistol. Adapun yang dikira pistol oleh korban itu, hanya sebatang besi (mirip kunci pencokel panjang). Pelaku berpura-pura seakan-akan memegang pistol dari bagian belakang badannya,” tutur Kapolres.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network