Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sesuai menghadiri sidang percerain di Pengadilan Agama Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Dalam sidang kali ini, Anne Ratna Mustika sebagai penggugat hadir didampingi kuasa hukumnya. Sedangkan Dedi Mulyadi diketahui tidak datang menghadiri persidangan. Politisi partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR ini diwakili kuasa hukumnya. 

"Silakan jika akan mengambil langkah hukum lain (banding) dalam jangka waktu 14 hari setelah putusan ini dibacakan," kata Hakim.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network