"Kami terus berupaya agar kasus pembunuhan ini segera terungkap, untuk mengungkap siapa pelaku utamanya dan apa motifnya melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut," ujar Kapolda kembali.
Kapolda Jabar juga mengimbau masyarakat dan pihak-pihak lain, untuk bersabar dan jangan mudah percaya terhadap informasi-informasi di media sosial tentang kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang belum tentu kebenarannya.
Pembunuhan ini tak hanya menggegerkan warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, tetapi seluruh Indonesia. Jasad korban Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021).
Kasus ini diambil alih Polda jabar sejak 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengintensifkan penyidikan dan penyelidikan. Segala petunjuk dan bukti konvesional, forensik, dan digital dikumpulkan.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan Misteri pembunuhan pelaku pembunuhan pembunuhan subang ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar mapolda jabar
Artikel Terkait