BANDUNG, iNews.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tati Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, sampai saat ini masih diselimuti kabut misteri. Kabar terbaru menyebutkan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali memeriksa Yosef Hidayah, suami dari almarhumah Tuti Suhartini, Senin (7/3/2022).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef. Rohman membenarkan kliennya kembali diperiksa penyidik di Polda Jabar untuk mendalami penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.
"Iya (Yosef Hidayah diperiksa penyidik Polda abar). Ini lagi di polda. (Rohman dan kliennya Yosef berada di Polda Jabar) dari jam 1 (13.00 WIB)," kata Rohman Hidayat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (7/3/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap Yosef tidak diinfokan oleh penyidik. Yang pasti, kegiatan hari ini, ada asistensi penyidikan hanya untuk supervisi guna mengangkap misteri pembunuhan di Subang itu. "Agendanya tidak diinfokan karena bersifat teknis," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar Kabid Humas Polda Jabar polda jabar kapolda jabar mapolda jabar kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan Misteri pembunuhan Kabupaten Subang
Artikel Terkait