Petugas Damkar Kota Sukabumi mengevakuasi ular sanca batik sepanjang 2,5 meter berbobot 8 kg. (Foto: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Petugas Unit Animal Rescue Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi mengevakuasi ular sanca batik di halaman rumah warga Jalan Bhineka Karya RT 02/06, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada Rabu (22/12/2021) pagi. Ular itu ditangkap seusai memangsa anak angsa milik warga.

Petugas yang menangani satwa liar Eddie Sanca Venom mengatakan, sekitar pukul 06.20 WIB, seorang warga bernama Didi Sudarmadi melaporkan ada ular besar yang terlihat di halaman rumahnya. Karena takut, Didi melaporkan kejadian tersebut ke petugas Damkar Kota Sukabumi.

"Setelah ada laporan, regu khusus satwa liar yang berjumlah empat orang langsung meluncur ke lokasi dan mulai melakukan pencarian berdasarkan keterangan pelapor lokasi pertama melihat ular tersebut," kata Edi. 

Edi menyatakan, ketika tim dari Unit Animal Rescue menyisir di halaman rumah, petugas menemukan ular tersebut di balik rimbunan pepohonan. Lalu tim mencoba memancing ular tersebut keluar dari persembunyiannya. 

"Ular tersebut seperti sudah memangsa hewan lain untuk dimakan karena terlihat ada jejak bekas anak angsa dan terlihat dalam perut ular tersebut seperti ada benda besar yang telah dimakan," ujar Edi. 

Upaya penyelamatan satwa pun dilakukan, tutur Edi, ular sanca batik dengan panjang sekitar 2,5 meter dan berat 8 kilogram akhirnya dengan mudah dapat diamankan. Aksi tim dari Unit Animal Rescue tersebut sempat menjadi tontonan warga yang ingin melihatnya. 

"Tim berhasil melakukan evakuasi penyelamatan dan alhamdulillah semua anggota aman dan selamat. Untuk sementara waktu, ular besar ini kami bawa ke markas Damkar Kota Sukabumi," tutur Edi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network