"Terhadap 10 remaja tersebut kami lakukan pembinaan karena tidak ditemukan tindak pidana," kata Kapolsek Baleendah, Minggu (5/11/2023).
Kompol Tedi Rusman menyatakan, setelah dibina, 10 pemuda dikembalikan kepada orang tua masing-masing agar tahu tindakan anaknya itu salah. "Supaya orang tua mengetahui bahwa yang dilakukan anaknya itu salah, ugal-ugalan di jalan dan membahayakan pengendara lain," ujar Kompol Tedi Rusman.
Sementara itu, untuk mengntisipasi kejahatan jalanan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (cura) serta balapan liar, Polresta Bandung menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan pada Sabtu (4/11/2023) malam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, patroli KRYD ini rutin digelar di wilayah Kabupaten Bandung.
Editor : Agus Warsudi
berkendara ugal-ugalan konvoi ugal-ugalan motor ugal-ugalan ugal-ugalan ugal-ugalan di jalan kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung
Artikel Terkait