Polisi mengamankan 10 pemuda yang ugal-ugalan di jalan raya. (FOTO: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 10 pemuda ditangkap petugas Polsek Baleendah dan Polsek Ciparay. Para pemuda itu kedapatan ugal-ugalan di jalan raya sehingga membahayakan pengendara lain.

Aksi ugal-ugalan 10 pemuda mengendarai motor itu sempat direkam oleh pengendara lain dan videonya viral di media sosial (medsos). Para pengguna jalan sangat terganggu oleh ulah 10 pemuda tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan aksi ugal-ugalan 10 pemuda itu  terjadi Sabtu (4/11/2023) sore di Jalan Ciheulang dan Cangkring, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung

Setelah menerima informasi terkait aksi ugal-ugalan 10 pemuda, petugas Polsek Baleendah dan Polsek Ciparay bergerak menangkap 10 pemuda tersebut dan membawa mereka ke Polsek Baleendah. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan, polisi akan menindak tegas 10 pemuda itu jika melakukan tindak pidana. Namun jika tidak melakukan tindak pidana, lanjutnya, mereka akan dibina.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network